
Rantauprapat, 27 Juni 2022.
Bertandang dari Pengadilan Agama Rantauprapat pada pukul 08:30 WIB menuju Aek Natas, Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat Ibu Dra. Maisyarah, M.H. beserta Sekretaris Pengadilan Agama Rantauprapat Bapak Joni, S.Ag. melakukan peninjauan lokasi sidang keliling yang insya allah akan dilaksanakan pada Rabu, 29 Juni 2022 mendatang.

Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling adalah kegiatan persidangan di luar gedung Pengadilan yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan hambatan untuk datang ke Kantor Pengadilan karena alasan jarak, biaya maupun transportasi. Pengadilan Agama Rantauprapat akan kembali menggelar Sidang di Luar Gedung di pertengahan tahun 2022. Sidang kali ini bertempat di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Lokasi sidang luar gedung yang akan datang diperkirakan berjarak 35,8 KM dari kantor Pengadilan Agama Rantauprapat. (Tim IT PA.Rap)