Kamis, 22 Desember 2022, Pengadilan Agama Rangkasbitung melaksanakan Assesment dan Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini dilakukan untuk mengevaluasi serta memonitor kinerja PPNPN (tenaga honorer) selama setahun guna peningkatan kinerja dan peneguhan komitmen di tahun yang akan datang.

Asesmen dan Evaluasi Kinerja diawali dengan pengarahan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Rangkasbitung, dan dilanjutkan dengan wawancara individu, dimana tiap orang pegawai PPNPN akan diwawancarai oleh masing-masing Pimpinan Pengadilan Agama Rangkasbitung secara bergantian. Metode ini dipilih agar pegawai PPNPN dapat lebih leluasa mengeluarkan unek-unek dan kendala yang dihadapi selama bekerja di Pengadilan Agama Rangkasbitung. Hal ini dimaksudkan juga agar para pimpinan, baik Bapak Ketua PA Rangkasbitung maupun Ibu Wakil Ketua dapat memberikan evaluasi yang lebih personal tentang kinerja masing-masing pegawai PPNPN dan harapan kedepannya.

Agenda Asesmen dan Evaluasi Kinerja PPNPN berjalan dengan lancar dan kondusif hingga acara selesai. Untuk hasil di masa depan, pelaksanaan evaluasi dan penilaian kinerja ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan PA Rangkasbitung dalam menentukan kebijakan terkait PPNPN di tahun 2023.

(MI)

#Permata,
#parangkasmenujuwbk
#parangkasmenujuwbbm
#berAkhlak
#BanggaMelayani

http://pa-rangkasbitung.go.id/pa-website/publikasi-artikel/arsip-berita/708-pa-rangkasbitung-melaksanakan-evaluasi-penilaian-kinerja-ppnpn