Pada hari Selasa, 1 Juli 2025, Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar Yulis Edward, S.H.I. bersama Tim Kepaniteraan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Secara Elektronik di Lingkungan Peradilan Agama, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom, dan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur tentang penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik di lingkungan peradilan agama.

 

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur, sistem pendukung, serta tahapan implementasi layanan elektronik tersebut. Diharapkan, ke depan proses administrasi perkara, khususnya penerbitan salinan putusan dan akta cerai, dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan modern.

Partisipasi Tim Kepaniteraan dalam sosialisasi ini menjadi wujud komitmen dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama, serta sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.



 

Tim IT PA Pematangsiantar