Pematangsiantar, 27 Mei 2025 – Pengadilan Agama Pematangsiantar kembali mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal dan data Falakiyah Serta Penerbitan salinan putusan dan Akta Cerai secara Eletronik hari kedua yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Hakim, Panitera, serta aparatur kepaniteraan PA Pematangsiantar. Salah satu agenda penting dalam pertemuan hari kedua ini adalah sosialisasi aplikasi e-AC (Akta Cerai Elektronik). 

Aplikasi ini merupakan inovasi terbaru dalam digitalisasi layanan kepaniteraan, yang memungkinkan penerbitan dan distribusi akta cerai dilakukan secara elektronik. Melalui aplikasi ini diharapkan proses pelayanan akta cerai menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik.



Tim IT PA Pematangsiantar