
Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H., Wakil Ketua, dan Hakim mengikuti Sosialisasi BPHPI-IKAHI pada Jumat, 16 Februari 2024 secara daring. Sosialisasi ini diselengggarakan oleh Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia - Ikatan Hakim Indonesia secara daring.
Sosialisasi dan pengarahan ini ditujukan bagi hakim perempuan pada lingkungan Peradilan Agama di seluruh Indonesia. Ketua Umum BPHPI Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum. membuka sosialisasi ini dan dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPHPI telah dideklarasikan pada 12 Januari 2024. “BPHPI berada didalam organisasi IKAHI yang merupakan organisasi tunggal bagi para Hakim. Jadi BPHPI ini didirikan bukan untuk menyaingi IKAHI”, ungkapnya.

Selanjutnya pemaparan mengenai sejarah pembentukan BPHPI oleh Ketua II BPHPI Dr. Hj, Nur Djannah Syaf, S.H., M.H.. Beliau menyampaikan saat ini jumlah hakim perempuan di Mahkamah Agung sebanyak 8 orang, Peradilan Umum sebanyak 1483 orang, Peradilan Agama sebanyak 780 orang, Peradilan Militer sebanyak 17 Orang, dan Peradilan TUN sebanyak 138 orang.
“Saya merupakan salah satu dari 16 orang hakim perempuan Indonesia yang mengikuti konferensi di Maroko Marakes dengan tema “Hakim Perempuan, Prestasi dan Tantangan. Pada konferensi itu, untuk bisa menjadi anggota International Association of Women Judges, maka Indonesia harus mempunyai organiasi hakim perempuan. Untuk itu kami berinisiatif bahwa perlu dibentuknya sebuah badan perhimpunan bagi hakim–hakim perempuan di Indonesia”, jelas beliau.

Selanjutnya materi mengenai Struktur Organisasi BPHPI-IKAHI disampaikan oleh Dr. Latifah Setyawati, S.H., M.Hum. (Hakim Yustisial Kamar Agama Mahkamah Agung RI) selaku Sekretaris II BPHPI-IKAHI dan Sosialisasi Program Kerja BPHPI-IKAHI oleh narasumber lainnya. Hari Hakim Perempuan Internasional diperingati pada tanggal 10 Maret setiap tahunnya.
Tim IT PA Pematangsiantar