
Kuasa Pengguna Anggaran PA Pematang Siantar Muliadin, S.H. bersama Tim Keuangan mengikuti Rapat Koordinasi Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas TA 2024 secara daring pada Kamis, 14 November 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Mahkamah Agung dan dimulai pukul 13.00 WIB.
Pelaksanaan kegiatan berdasarkan surat Kepala Biro Keuangan nomor 1907/BUA.3/KU1.1/XI/2024 perihal Langkah-Langkah Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas TA 2024 menindaklanjuti surat Menteri Keuangan Nomor S-1023/MK.02/2024 Tanggal 7 November 2024 perihal Langkah-Langkah Penghematan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Kementerian/Lembaga TA 2024 dan surat Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor S-446/PB.2/2024 tertanggal 10 November 2024 perihal Penyampaian Rincian Target Penghematan Belanja Perjalanan Dinas Kementerian / Lembaga Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat ini dijelaskan bahwa setiap satuan kerja agar berkoordinasi dengan Kanwil DJPb setempat bahwa pelaksanaan penghematan/self blocking perjalanan dinas dilaksanakan secara terpusat. Selain itu setiap satuan kerja agar melakukan evaluasi dan efisensi terhadap kebutuhan perjalanan dinas dan diprioritaskan perjalanan dinas yang sifatnya penting dan mendesak.
Tim IT PA Pematangsiantar