
Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H., bersama Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris mengikuti penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara daring pada Rabu, 17 Juli 2024. Kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 1526/DJA/UND.HM2.1.4/VII/2024 tanggal 01 Juli 2024 dan nomor 1545/DJA/HM1.1.1/VII/2024 tanggal 08 Juli 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. H. Mukhlis, S.H., M.H. yang dalam sambutannya mengungkapkan pelaksanaan penandatanganan kerjasama ini dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi dan pelaksanaan program prioritas badilag tahun 2024 serta menunjang pengembangan kompetensi dan keilmuan diantara dua lembaga.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si. dalam sambutannya mengungkapkan perasaan senang dan bangga atas terjalinnya kerjasama ini. “Kunjungan ke Badilag ini merupakan pengalaman pertama bagi UIN Raden Fatah Palembang”, ungkapnya.
Setelah kedua sambutan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh Dirjen Badilag dan Rektor UIN Raden Fatah Palembang. Agenda selanjutnya ialah kuliah tamu oleh Guru Besar Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A.. Adapun topik kuliah tamu ini ialah “Dinamika Hukum Keluarga Islam dalam Adat Simbur Cahaya” yang dimoderatori oleh Hakim Yustisial Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Yudi Hermawan, S.H.I.
Tim IT PA Pematangsiantar