Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama dengan Wakil Ketua, dan Hakim mengikuti kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus secara daring pada Selasa, 07 Mei 2024. Kegiatan yang dimulai pada pukul 13:30 WIB ini dilaksanakan berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 952/DJA/HM1.1.1/V/2024 tanggal 06 Mei 2024. 

Kegiatan ini dimulai dengan penayangan video profil dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus. Selanjutnya

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dalam  sambutannya mengungkapkan bahwa Dirjen Badilag selalu berkomitmen dalam upaya peningkatan sumber daya manusia dalam hal ini bagi Hakim dan Aparatur Peradilan. Upaya ini akan lebih mudah tercapai dengan menjalin kerjasama dengan universitas atau institut pendidikan tinggi yang memliki komitmen yang sama dalam pengembangan keilmuan dan teknologi. “Kami berharap dengan kerjasama dua lembaga ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap potensi yang ada diantara Fakultas Syariah IAIN Kudus dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si. dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kerjasama ini akan meningkatkan kualifikasi dan skill mahasiswa dan mahasiswi untuk mendapatkan ilmu dari para praktisi. “Selama ini IAIN Kudus  telah menjalin kerjasama dengan 20 pengadilan agama dalam pelaksanaan PPL”, tambahnya.

Penandatangan MoU Ditjen Badilag dan IAIN Kudus mengangakat tema mengenai: Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Pada penghujung acara dilakukan Penyerahan Cendera Mata dan Foto Bersama diantara kedua belah pihak

 

Tim IT PA Pematangsiantar