
Hakim, Panitera dan Panmud Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti Peluncuran Scoping Study Terkait Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia secara daring melalui zoom meeting pada Senin, 2 Desember 2024. Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Deputi Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor T-23038/Dt.7.3/PR.01.03/11/2024 Tanggal 18 November 2024.
Peluncuran Scoping Study ini merupakan kerjasama antara Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas dengan Mahkamah Agung RI yang bertujuan untuk:
-
Mendiseminasikan isu-isu strategis dan temuan kunci dalam studi terkait pelaksanaan putusan perceraian terutama bagi ASN, pegawai swasta dan yang lainnya termasuk inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pengadilan dalam meningkatkan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian.
-
Memaparkan dan memperoleh tanggapan dari Kementerian/Lembaga terkait usulan dan rekomendasi ke depan untuk perbaikan mekanisme pelaksanaan putusan yang juga sebagai bahan masukan bagi perencanaan 5 (lima) tahun ke depan dalam RPJMN 2025-2029.

Peluncuran ini diawali dengan pidato kunci dari The Hon. Justice Suzanne Christie dan The Hon. Justice Liz Boyle dari Federal Circuit and Family Court of Australia yang memberikan highlights isu-isu utama dalam perbaikan mekanisme pelaksanaan putusan perceraian. Kemudian dilanjutkan oleh Ketua Kamar Agama/Wakil Ketua Pokja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung RI Dr. H. Yasardin, S.H., M.H. memberikan pidato kunci mengenai peran pengadilan dalam memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian. Dilanjutkan oleh Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko, S.E., M.A. yang memberikan pidato kunci mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025 - 2029 yang menguraikan arah kebijakan strategis di bidang politik, hukum, pertahanan, dan keamanan untuk mewujudkan visi pembangunan Indonesia ke depan, sekaligus membuka acara.

Dalam peluncuran ini juga menghadirkan dua orang narasumber yaitu Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas, R.M Dewo Broto Joko P., SH, LLM. yang mempresentasikan hasil studi pendahuluan berupa identifikasi isu-isu kunci, temuan serta rekomendasi ke depan (jangka pendek dan panjang), dari sisi perbaikan mekanisme penegakan putusan perceraian. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, M.M, yang menjelaskan mengenai pemenuhan hak anak dalam perkara perceraian dan komitmen KPPPA mengawal perbaikan mekanisme perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian.
Tim IT PA Pematangsiantar