
Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Peradilan Agama Secara Daring pada Senin, 16 Desember 2024. Kegiatan inidimulai Pukul 08.30 WIB.
Kegiatan ini berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Badilag Nomor 3928/DJA.2/HM1/XII/2024 tanggal 10 Desember 2024. Adapun Narasumber pada kegiatan ini yaitu Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Biro Kepegawaian MA, dan Subdit Data dan Evaluasi Ditjen Badilag.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI serta pembacaan Doa. Materi pembuka dibawakan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama tentang Kebijakan pengelolaan data kepegawaian tenaga teknis peradilan agama tahun 2024.
Selanjutnya materi tentang Kebijakan pengelolaan data kepegawaian Mahkamah Agung yang dibawakan oleh Biro Kepegawaian MA. Dilanjutkan dengan Pelaksanaan verifikasi dan validasi data kepegawaian tenaga teknis peradilan agama yang dibimbing oleh Subdit Data dan Evaluasi Ditjen Badilag.
Adapun inti dari kegiatan ini adalah untuk pemutakhiran data Tenaga Teknis Peradilan Agama pada aplikasi SIMTEPA.
Tim IT PA Pematangsiantar