
Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. turut serta dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kuliah Tamu yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Ditjen Badilag) bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, pada hari Kamis, 3 Juli 2025, melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dalam membangun pemahaman hukum yang kontekstual dan responsif terhadap perkembangan zaman, khususnya dalam bidang hukum ekonomi syariah.
Sebagai bagian dari penguatan kerja sama kelembagaan, acara ini juga dirangkai dengan penyerahan cinderamata antara Direktur Jenderal Badilag, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dan Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., sebagai simbol kolaborasi yang berkelanjutan.

Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan kuliah tamu yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Abdul Aziz, M.Ag., selaku Guru Besar Hukum Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, dengan mengangkat tema: “Hukum dan Ekonomi Syariah”.
Dalam pemaparannya, Prof. Abdul Aziz menjelaskan bahwa ekonomi syariah bukan hanya alternatif sistem ekonomi, tetapi juga merupakan solusi berbasis nilai-nilai keadilan dan keberkahan yang sesuai dengan prinsip Islam. Ia juga menyoroti pentingnya peran peradilan agama dalam memberikan kepastian hukum dalam transaksi ekonomi syariah, serta peningkatan kapasitas SDM peradilan agar mampu menghadapi kompleksitas kasus di bidang ini.

Kegiatan ini dinilai strategis dalam mendukung visi peradilan agama yang adaptif dan profesional di tengah pesatnya perkembangan ekonomi berbasis syariah. Selain itu, kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kelembagaan serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama dalam bidang hukum ekonomi syariah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan aparatur peradilan agama semakin siap menghadapi tantangan hukum di era modern yang terus berkembang, tanpa meninggalkan nilai-nilai syariat Islam sebagai fondasi utamanya.
Tim IT PA Pematangsiantar