
Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama dengan Hakim, Panitera dan Panmud mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring pada Jumat, 15 November 2024. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08:00 WIB ini dilaksanakan berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3158/DJA/DL1.10/X/2024 tanggal 28 Oktober 2024.
Bimtek ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini secara rutin diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial.

Adapun tema kegiatan ini ialah “Perlawanan Eksekusi”, dengan narasumber Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H.. Narasumber menyampaikan bahwa pihak yang dirugikan atas pelaksanaan eksekusi upaya hukumnya adalah perlawanan eksekusi. Proses eksekusi atau lelang eksekusi secara hukum telah selesai jika objek telah diserahkan kepada pemohon eksekusi/pemenang lelang berdasarkan SEMA Nomor 4 Tahun 2016.
Tim IT PA Pematangsiantar