
Jumat, 8 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama Hakim, Panitera dan tenaga teknis.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas teknis aparatur peradilan agama dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan lansia. Pelaksanaan secara daring memungkinkan seluruh satuan kerja peradilan agama di Indonesia, termasuk Pengadilan Agama Pematangsiantar, dapat mengikuti kegiatan ini secara serentak dan efektif.

Materi utama disampaikan oleh Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI periode 2017–2024 dan Guru Besar di bidang Ilmu Perlindungan Hak Perempuan dan Anak. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan pentingnya pedoman khusus dalam menangani perkara perdata yang menyangkut kaum rentan, agar proses hukum yang dijalankan benar-benar menjunjung tinggi prinsip keadilan substantif.
"Kelompok rentan sering menghadapi hambatan tambahan dalam mengakses keadilan. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih sensitif, empatik, dan suportif sangat diperlukan," tutur Prof. Amran Suadi dalam pemaparannya.

Peserta dari Pengadilan Agama Pematangsiantar, bersama dengan peserta dari seluruh Indonesia, mendapatkan pembekalan mendalam mengenai pedoman mengadili perkara kaum rentan, serta mengikuti sesi diskusi interaktif yang membahas tantangan nyata yang sering dihadapi oleh hakim di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan agama dapat mengimplementasikan kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis hak asasi manusia, guna memastikan proses hukum berjalan adil, setara, dan tanpa diskriminasi. Partisipasi aktif Pengadilan Agama Pematangsiantar dalam bimtek ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang berpihak pada kelompok yang paling membutuhkan perlindungan.
Tim IT PA Pematangsiantar