Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Pematangsiantar Mhd. Rinaldi Berutu, S.H. menghadiri Rapat Konsultasi Publik I KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar tahun 2025 - 2029 pada Selasa, 3 Desember 2024. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar  ini dimulai pukul 09.00 WIB di Hotel Grand Zuri, Ruang Ballroom Mulia Kota Pematangsiantar.

Acara ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan KLHS RPJMD. Konsultasi Publik yang dilakukan merupakan upaya awal dalam melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha karena dokumen lingkungan hidup akan dibagi ke dalam beberapa klaster strategis yang menjadi acuan bagi pelestarian lingkungan.

KLHS RPJMD adalah Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang merupakan analisis menyeluruh dan sistematis untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).  Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Pematangsiantar, OPD Kota Pematangsiantar, instansi vertikal, BUMN/BUMD dan undangan lainnya.

 

 

Tim IT PA Pematangsiantar