
Sekretaris Pengadilan Agama Pematangsiantar Muliadin, S.H., menghadiri Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar ini diselenggarakan pada Selasa, 27 Februari 2024 di Ball Room Hotel Horison Pematang Siantar pukul 08.30 WIB.
Musrenbang ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Musrenbang ini bertujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah dan menyepakati prioritas pembangunan daerah. Dalam acara ini tampak hadir unsur Forkompimda Kota Pematangsiantar, DPRD Kota Pematangsiantar, Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, serta BUMN/BUMD/Perusahaan Kota Pematangsiantar.
Tim IT PA Pematangsiantar