Pengadilan Agama Pematang Siantar menyelenggrakan rapat pada Rabu, 23 Agustus 2023 mengenai  Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang - Undang Komisi Yudisial RI. Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar, Sri Hartati, S.H.I., M.H., memimpin jalannya rapat pada hari ini. 

Rapat diawali dengan dibacakannya surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 2611/DJA/HM.01.1/8/2023, tanggal 18 Agustus 2023, perihal "Permohonan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang - Undang Komisi Yudisial RI “. Selanjutnya dibahas mengenai isi lampiran surat tersebut yaitu Rancangan Undang-Undang Komisi Yudisial Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial.

“Deadline pengumpulan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KY ialah pada hari ini pukul 16.00 WIB. Semoga kita bisa segera menyelesaikan dan dapat dikirimkan segera”, tutup Bu Ketua. 

 

Tim IT PA Pematang Siantar