Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan nomor 04/Pdt.Eks/2023/PA.JS tanggal 19 Mei 2023, Pengadilan Agama Pematang Siantar melaksanakan permintaan bantuan Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk melaksanaan Sita Eksekusi. Pelaksanaan Sita Eksekusi dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 bertempat di Kelurahan Timbang Galung  dan Kelurahan Bantan. Sita Eksekusi dilaksanakan terhadap objek sengketa dalam perkara warisan. Pelaksanaan sita dimulai pukul 10.00 WIB.

Objek perkara berupa sebidang tanah diatas berdiri bangunan rumah berdasarkan sertifikat hak milik yang terletak di Kelurahan Timbang Galung dan  sebidang tanah di Kelurahan Bantan. Sita Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Jurusita Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. dengan didampingi dua orang dari saksi dari Pegawai Pengadilan Agama Pematang Siantar. Sita Eksekusi juga dihadiri dari pihak Kuasa Pemohon Eksekusi, Kuasa Termohon Eksekusi, Pihak Kepolisian, Aparatur Kelurahan Timbang Galung dan Kelurahan Bantan.

 

Tampak berbeda dari pelaksanaan sita sebelummya, kali ini pelaksanaan sita didampingi oleh Mahasiswa PKL (Praktek Kerja Lapangan) dari Fakultas Hukum STAI Panca Budi. Mahasiswa yang ikut mengikuti jalannnya sita eksekusi harapannya bisa mendapatkan ilmu langsung dan pengalaman. Sita Eksekusi merupakan tindakan menempatkan harta kekayaan termohon (harta sengketa) secara paksa berada dalam penjagaan yang dilakukan secara resmi berdasarkan perintah pengadilan atau Hakim. Tujuan dari Sita adalah agar penggugat tidak Illusioir.

Setelah sampai, Jurusita memberitahukan kepada saksi dan kuasa hukum eksekusi maksud dan tujuan kedatangan guna untuk melakukan Sita Eksekusi atas barang yang menjadi objek sengketa untuk jaminan gugatan Penggugat. Jurusita  juga menyampaikan bahwa tanah yang dieksekusi tidak boleh dipindah tangankan atau dihilangkan dengan cara dijual atau dihibahkan atau sebagainya. Pelaksanaan Sita Eksekusi tersebut terlaksana tanpa ada perlawanan dari kedua belah pihak dan berjalan lancar.

 

 

Tim IT PA Pematang Siantar