
Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H., bersama Wakil Ketua, Hakim dan Panitera Muda mengikuti Pembukaan Kegiatan Bimbingan Teknis Secara Daring Tahun 2024 dan Pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung RI secara daring melalui zoom meeting pada Jumat, 19 Januari 2024. Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka mengawali Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H.. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pada tahun 2024 penyelenggaraan bimtek berfokus pada empat tema bahasan yaitu :
- Penyelesaian persoalan eksekusi.
- Penajaman kriteria “Kepentingan terbaik bagi anak” dalam penanganan perkara dispensasi kawin.
- Optimalisasi Perma 3/2017 dalam melindungi hak hak perempuan dan anak pasca perceraian.
- Pembuktian data perbankan terkait perkara warisan.

Selanjutnya, pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. dengan tema "Program Prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2024 untuk Lingkungan Peradilan Agama". Dalam sambutannya beliau mengungkapkan peran peradilan agama dalam mewujudkan perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya terkait hak-hak perempuan dan anak, harus semakin dioptimalkan. Beliau berpesan agar para hakim Peradilan Agama memiliki kepekaan terhadap isu-isu khusus yang dihadapi oleh perempuan dan anak dalam sistem peradilan, serta mempertimbangkan aspek ini dengan baik dalam putusan.
“Nilai-nilai kejujuran dan kesadaran pribadi merupakan kunci utama yang paling menentukan. Inilah karakter yang ingin kita bentuk dalam pribadi setiap hakim dan aparatur peradilan. Integritas itu berkaitan erat dengan ketakwaan kita kepada Allah Swt”, ungkap beliau.

Sebelum mengakhiri pembinaan, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan untuk senantiasa meningkatkan integritas dan profesionalitas. “Inilah dua prinsip moral yang tidak terpisahkan dari peran seorang hakim dan aparatur peradilan. Dengan integritas, akan terbangun kepercayaan masyarakat terhadap putusan peradilan. Dan dengan profesionalitas, akan tercipta lingkungan di mana keputusan peradilan dihormati dan diakui sebagai hasil kerja yang kompeten dan objektif”, tutupnya.
Tim IT PA Pematang Siantar