
Panitera PA Pematang Siantar Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag., bersama dengan Jurusita Pengganti mengikuti Focus Grup Discussion (FGD) Surat Tercatat di Lingkungan Badan Peradilan Agama secara daring pada Rabu, 06 September 2023. Kegiatan ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Kasubdit Bimbingan dan Montoring Ditjen Badilag Sutarno, S.IP., M.M, bertindak sebagai moderator dalam kegiatan diskusi ini. Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan AgamaDr. Nur Jannah Syaf, S.H., M.H. juga turut mengikuti kegiatan diskusi ini.

Dalam kegiatan ini dibahas mengenai keluhan-keluhan dan hambatan dari satuan kerja di daerah mengenai penerapan surat tercatat. Narasumber mengungkapkan melalui diskusi ini diharapkan Dirjen Badilag mengetahui kendala apa saja yang dihadapi oleh pengadilan agama tingkat pertama sehingga dapat dibuatkan daftar inventarisasi masalah sebelum diterbitkan petunjuk pelaksanaan mengenai surat tercatat.
Tim IT PA Pematang Siantar