Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H.. menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025 dan Racangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar  ini dilaksanakan pada Senin, 29 Januari 2024 di Ruang Serbaguna Kota Pematangsiantar.

Penyelenggaraan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Pematang Siantar Tahun 2024 ini dilaksanakan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah , Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dam Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana dijelaskan pada Pasal 80 Ayat (1) Rancangan Awal RKPD.

Adapun Rancangan Tema RKPD 2025 yaitu “Peningkatan Infrasruktur Pelayanan Dasar Bagi Masyarakat dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi”. Tema ini menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menentukan sasaran pembangunan yang akan dicapai pada tahun 2025.

 

Tim IT PA Pematang Siantar