Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pematang Siantar, Al Zimy Siregar, S.Kom., menghadiri Asistensi Rekonsiliasi dan Data Monsakti pada Rabu, 24 Januari 2024. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.30 WIB di Aula KPPN Pematang Siantar.

Asistensi yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pematang Siantar dilaksanakan berdasarkan surat KPPN Pematang Siantar Nomor UND-4/KPN.0204/2024 sehubungan dengan penerapan SAKTI full modul dan MONSAKTI dalam rangka peningkatan kualitas data Laporan Keuangan.

Selanjutnya narasumber Fadli dan Chiltry R Hutahaean menjelaskan mengenai rekonsiliasi dan data monsakti. Adapun agenda kegiatan ini adalah:

  1. Asistensi Rekonsiliasi dan Data Monsakti dalam Rangka Penyusunan LK Satker
  2. Asistensi Aplikasi SAKTI

 

Tim IT PA Pematang Siantar