Pangkalan Kerinci, Selasa 20 Mei 2025

Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci telah memanfaatkan platform TikTok Live sebagai sarana inovatif untuk menyampaikan informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan. Langkah ini bertujuan untuk menjangkau berbagai kalangan, terutama generasi muda, dengan cara yang lebih menarik dan mudah diakses.

Melalui akun resmi TikTok @official.pa_pkc, PA Pangkalan Kerinci menyajikan konten-konten informatif mengenai prosedur hukum, syarat-syarat pengajuan perkara, hingga penjelasan mengenai layanan yang tersedia di pengadilan. Konten-konten tersebut dikemas secara kreatif dan ringan, sehingga mudah dipahami oleh masyarakat luas.

Salah seorang anggota tim kreatif PA Pangkalan Kerinci, Novri Hariati, menyatakan bahwa inisiatif ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih dekat dengan institusi peradilan. "Semoga cara keren ini bisa diterima baik oleh semua kalangan agar Pengadilan Agama jadi lebih dekat sama masyarakat lewat edukasi yang lebih kekinian!"

Langkah PA Pangkalan Kerinci ini sejalan dengan upaya Mahkamah Agung dalam mendorong digitalisasi layanan peradilan dan mempermudah akses masyarakat terhadap informasi hukum. Dengan memanfaatkan platform populer seperti TikTok, diharapkan informasi mengenai hak dan kewajiban hukum dapat tersebar lebih luas dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi lebih lanjut, dapat mengikuti akun TikTok resmi PA Pangkalan Kerinci di @official.pa_pkc dan menikmati konten-konten edukatif yang telah disiapkan.