
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan, pada hari Senin tanggal 6 Juni Pukul 10.00 WIB, Pengadilan Agama Medan mengikuti kegiatan Konsolidasi Pengembangan SIPP Mahkamah Agung. Kegiatan Konsolidasi ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Konsolidasi Pengembangan SIPP Mahkamah Agung diikuti oleh Panitera Pengadilan Agama Medan Muhammad Yasir Nasution, M.A. , Panitera Muda Hukum Husna Ulfa, S.H., Kasir Pengadilan Agama Medan Eka Irwan Marilin, A.Md. dan Operator SIPP Rahmat Habibi, S.Kom.


Konsolidasi Pengembangan SIPP Mahkamah Agung dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ibu Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. Kegiatan konsolidasi ini dalam rangka memberi masukan dari Pengadilan Agama untuk fitur-fitur yang akan ditambah pada aplikasi SIPP MA (Sistem Informasi Penelusuran Perkara Mahkamah Agung)