Lubuk Pakam (13 Agustus 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melakukan Verifikasi data peserta Itsbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Lubuk Pakam di Desa Tandem Hilir Dua, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala KUA Hamparan Perak, Misman, S. Ag, M. Si, serta perangkat Desa Tandem Hilir Dua. Untuk Desa Tandem Hilir Dua sudah terdata sebanyak 12 orang peserta.

Kegiatan Sidang Terpadu Itsbat Nikah tahun ini akan diselenggarakan di dua kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, yakni Kecamatan Hamparan Perak dan Kecamatan Sunggal.