
Lubuk Pakam (7 Juni 2023). Panmud Hukum PA Lubuk Pakam, Viviyani Purba, S.H. didampingi Analis Perkara Peradilan, Fadhil Yazid, S.H. mengikuti Pendampingan Akurasi Data Perkara dan Pelaporan Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama.


Kegiatan yang diselenggrakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama dibawah PTA Medan. Selain itu, hal ini merupakan tindak lanjut hasil verfikasi dan validasi data perkara melalui Aplikasi Kinsatker, karena masih terdapat satuan kerja data perkaranya terdeteksi tidak akurat, tidak melakukan
validasi dengan tertib.