
Hamparan Perak (18 Juli 2024). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. bersama Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam, H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag., M.H. melakukan Sosialisasi tentang Sidang Terpadu Isbat Nikah yang diadakan di Aula Kantor Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Tahun ini, berdasarkan pagu DIPA 04, Pengadilan Agama Lubuk Pakam mendapatkan pagu anggaran untuk sidang terpadu sebesar Rp 35.700.000 (Tiga Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah). Sidang itsbat nikah terpadu direncanakan akan diselenggarakan di 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan Hamparan Perak dan Kecamatan Sunggal.

Turut hadir pada kegiatan ini Kepala KUA Hamparan Perak, Misman, S.Ag., M.Si., serta para perangkat Desa Paluh Manan dan beberapa desa lain di wilayah Kecamatan Hamparan Perak.