2

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pengadilan Agama (PA) Kisaran menjalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Kisaran dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Juli 2024, di ruang Ketua PA Kisaran.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua PA Kisaran, Y.M. Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., dan Kepala Kantor Pos Kisaran, Bapak Andy Pratama. Turut hadir dalam acara ini Panitera, Sekretaris dan Juru Sita PA Kisaran, serta jajaran dari PT Pos Indonesia Cabang Kisaran.

Acara-Pengantar-Alih-Tugas-Ketua-PA-Kisaran-Berlangsung-Penuh-Haru-1

Dalam sambutannya, Ketua PA Kisaran menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di PA Kisaran. "Melalui kerjasama ini, PA Kisaran dapat memanfaatkan layanan PT Pos Indonesia dalam hal pengiriman surat (relaas) dan paket" ujar Ketua PA Kisaran.

Beliau juga berharap agar kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas.

Kepala Kantor Pos Kisaran menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan layanan terbaik kepada PA Kisaran. "PT Pos Indonesia berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat, aman, dan terpercaya kepada PA Kisaran," ujar Kepala Kantor Pos Kisaran.

Dengan terjalinnya kerjasama ini, diharapkan PA Kisaran dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau kepada masyarakat.(nrl)