Whats-App-Image-2024-08-27-at-10-20-44-da9fabe8

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pengadilan Agama (PA) Kisaran turut serta dalam sosialisasi Tata Cara Identifikasi dan Verifikasi Data Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 27 Agustus 2024, secara daring dan diikuti oleh sejumlah instansi pemerintah, termasuk PA Kisaran.

Kolase-6-Foto-51

Sosialisasi ini bertujuan untuk mendukung penuntasan persertipikatan BMN berupa tanah yang direncanakan akan selesai pada tahun 2025. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam tata cara identifikasi dan verifikasi atas aset tanah yang dimiliki oleh instansi pemerintah.

PA Kisaran diwakili oleh Bapak Paisal Riza Rawi, S.T., selaku Operator Data BMN, yang mengikuti kegiatan ini dari ruang kerjanya. Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan PA Kisaran dapat lebih memahami prosedur yang tepat dalam pengelolaan dan verifikasi BMN, khususnya terkait aset tanah, sehingga dapat mendukung kelancaran proses persertipikatan BMN di masa mendatang. (nrl)