Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama Kisaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Rukyat Hilal dan Data Falakiyah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Senin, 26 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama di Indonesia.

Pimpinan Pengadilan Agama Kisaran yang dipimpin oleh Y.M. Ketua PA Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., mengikuti acara ini dari ruang Media Center PA Kisaran. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para pejabat dan aparatur Pengadilan Agama Kisaran yang berkepentingan dalam pelaksanaan hisab rukyat dan penyusunan data falakiyah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur peradilan agama terkait teknis pelaksanaan rukyat hilal, penggunaan data falakiyah, serta peran peradilan agama dalam mendukung penetapan awal bulan Hijriyah, khususnya dalam rangka ibadah umat Islam di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama dapat memahami prosedur dan metode ilmiah dalam penentuan awal bulan Hijriyah, serta mendukung pelaksanaan rukyat hilal secara profesional dan akurat di lapangan. (nrl)
