Whats-App-Image-2024-11-19-at-09-03-10

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Hasil Pengawasan Perlindungan Anak yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kegiatan yang bertema “Meningkatkan Komitmen dan Sinergitas Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas” ini diikuti secara daring pada Selasa, 19 November 2024, bertempat di ruang media center PA Kisaran.

Rakornas ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan tenaga teknis PA Kisaran, termasuk Y.M. Ketua PA Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., Y.M. Wakil Ketua PA Kisaran, Bapak Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H., Panitera, Panitera Muda, serta tenaga teknis lainnya. Keterlibatan PA Kisaran dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaga terhadap perlindungan hak-hak anak, khususnya dalam penanganan perkara yang melibatkan kepentingan anak.

Whats-App-Image-2024-11-19-at-09-02-30-2

Dalam sambutannya, Ketua KPAI menyampaikan pentingnya kolaborasi antara berbagai lembaga, termasuk pengadilan agama, dalam memperkuat perlindungan anak di Indonesia. Rakornas ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil pengawasan dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan dalam mewujudkan perlindungan anak yang lebih baik.

Y.M. Ketua PA Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., mengapresiasi pelaksanaan Rakornas ini dan menegaskan komitmen PA Kisaran untuk mendukung perlindungan anak. “Kami di PA Kisaran selalu berupaya memastikan setiap proses hukum yang melibatkan anak dilakukan dengan pendekatan yang melindungi hak-hak mereka. Rakornas ini menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi dalam mendukung upaya nasional menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

Whats-App-Image-2024-11-19-at-09-02-30-1

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, diisi dengan berbagai paparan hasil pengawasan, diskusi, dan rekomendasi kebijakan perlindungan anak. Diagendakan kegiatan ini berlangsung hingga Rabu (20/11) mendatang. Diharapkan, hasil dari Rakornas ini dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan, sehingga perlindungan terhadap anak-anak di Indonesia semakin optimal.