
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan di Hotel Antariksa Kisaran pada hari ini, Senin, 10 Juni 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pemenuhan Hak Anak (PHA) dengan fokus pada Pelembagaan PHA Pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah dan Dunia Usaha Kewanangan Kab/Kota. Sub kegiatannya adalah Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak Pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah dan Dunia Usaha Kewenangan Kab/Kota.

PA Kisaran diwakili oleh Bapak Muhammad Efendi, S.H.I., Klerek Analis Perkara Peradilan, dalam mengikuti kegiatan ini. Bimbingan Teknis KHA ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang hak-hak anak yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KHA) dan bagaimana menerapkannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan PA Kisaran bersama Pemerintah Kabupaten Asahan beserta unsur Pemerintah, Non Pemerintah dan Pengusaha yang berada di Kabupaten Asahan dapat semakin meningkatkan perannya dalam melindungi hak-hak anak di Kabupaten Asahan. (nrl)