Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama (PA) Kisaran aktif mengambil bagian dalam acara Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan. Acara yang berlangsung dari Senin hingga Rabu, 22 hingga 24 Juli 2024, ini diadakan secara hybrid (Daring dan Luring).
Y.M. Ketua PA Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., turut serta dalam kegiatan ini secara daring dari Grand Kanaya Hotel Medan. Sementara itu, Panitera PA Kisaran, Bapak Mukhlis Rahmi, S.Ag., beserta Operator e-court mengikuti acara tersebut melalui zoom meeting dari ruang media center.
Acara bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan sistem elektronik untuk penyelesaian administrasi perkara di lingkungan peradilan agama. Materi yang disampaikan mencakup proses-proses teknis dalam penggunaan e-court serta penanganan administrasi perkara secara efisien dan transparan.
Kehadiran PA Kisaran dalam acara ini menunjukkan komitmen PA Kisaran untuk terus meningkatkan kapasitas dan pelayanan kepada masyarakat melalui penggunaan teknologi. Dengan mengadopsi sistem elektronik, diharapkan dapat mempercepat proses administrasi perkara, meningkatkan akurasi, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pencari keadilan.
Acara ini juga menjadi momentum penting untuk berbagi pengalaman antara pengadilan-pengadilan di wilayah hukum PTA Medan dalam menerapkan teknologi e-court, sehingga mampu memberikan solusi yang lebih baik dalam menangani administrasi perkara di masa yang akan datang.
PA Kisaran berharap bahwa partisipasi dalam acara ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi pengadilan dalam meningkatkan efisiensi serta memberikan kepuasan yang lebih baik kepada para pemangku kepentingan dalam sistem peradilan agama. (nrl)


