Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama (PA) Kisaran melaksanakan kegiatan sosialisasi penerapan Electronic Track Record (e-TR) kepada seluruh Hakim dan Tenaga Teknis Peradilan Agama. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center PA Kisaran pada Rabu, 9 April 2025 dan dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua PA Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 025/DJA/SK.OT1/I/2025 tentang Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2025, khususnya dalam bidang penguatan integritas. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk melakukan pemetaan dan penguatan kapasitas kinerja bagi setiap tenaga teknis peradilan agama.
Dalam arahannya, Y.M. Ketua PA Kisaran menyampaikan bahwa penerapan e-TR merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem manajemen kinerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui sistem ini, seluruh tenaga teknis dinilai secara subjektif atas kinerjanya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, PA Kisaran berkomitmen untuk terus mendukung program prioritas Ditjen Badilag, khususnya dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur peradilan agama di lingkungan satuan kerja. (nrl)

