Kabanjahe ǀ pa-kabanjahe.go.id

 Sesuai Surat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Nomor : 36/WKMA.NY/UND/3/2021 tanggal 30 Maret 2021 perihal Undangan Pembinaan Teknis Secara Virtual serta ditindaklanjuti oleh Surat dari PTA Medan No : W2-A/1107/PP.00/IV/2021, tanggal 08 April perihal Undangan Pembinaan Teknis Secara Virtual bahwa diinstruksikan kepada Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris bagi jajaran 4 ( empat ) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

Pembinaan-Non-yudisialMenindaklanjuti Undangan sesuai surat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial serta surat dari PTA Medan, maka pada hari Jum’at 09 April 2021 tepat pukul 07.30 Pengadilan Agama Kabanjahe mengikuti Pembinaan Bidang Teknis secara Virtual di Ruang Media Center. Adapun yang mengikuti pembinaan tersebut adalah Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Ibu Evawaty, S.Ag,M.H.,didampingi oleh Wakil Ketua Ibu Sri Armainy, S.H.I, M.H., Hakim Bapak M.Idris Nasution,S.H.I., Panitera Bapak Mukhlis Rahmi, S.Ag, dan Sekretaris Ibu Afridawati, S.Ag.

pembinaan4Materi yang disampaikan pada pembinaan tersebut adalah mengenai Pembinaan bidang Teknis dan Administrasi Yudisial serta Pengawasan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI.

Semoga dengan adanya pembinaan tersebut, dapat menjadikan Pengadilan Agama Kabanjahe semakin sukses dan lebih baik lagi. ( Tha Za )