
https://pa-kabanjahe.go.id
Kabanjahe (21/2/24) – Sebagai wujud dari pelayanan yang lebih mudah, cepat dan ringan, Pengadilan Agama Kabanjahe kembali laksanakan sidang keliling. Sidang keliling kali ini merupakan pelaksanaan sidang keliling yang kedua pada tahun 2024. Kecamatan Tiga Binanga menjadi tujuan Pengadilan Agama Kabanjahe memberikan pelayanan ke masyarakat pencari keadilan. Tim persidangan kali ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Y.M. Bapak Ridho Setiawan, S.H.I.,M.E.Sy. didampingi dengan para hakim dan pegawai lainnya.

Sidang keliling merupakan salah satu cara dalam mendekatkan diri kepada masyarakat pencari keadilan dengan memudahkan mereka dalam bersidang di daerah lokasi terdekat dengan tujuan memberikan keringanan serta kemudahan. Sidang keliling ini juga tidak hanya diperuntukkan bagi para pihak yang sedang berperkara tetapi juga terbuka untuk masyarakat yang ingin mengetahui informasi, Layanan pendaftaran, Pengaduan, Pengambilan produk. Layanan – layanan tersebut pada dasarnya bersifat terbuka karena melayani semua lapisan masyarakat tanpa membedakan status sosial, ekonomi, budaya, agama maupun status – status lainnya.

Sidang keliling hari ini berjalan dengan lancar, Pada pukul 15.30 Wib. Rombongan sidang keliling Pengadilan Agama Kabanjahe izin untuk berpamitan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tiga Binanga selaku tuan rumah pelaksanaan sidang keliling hari ini. (Tha Za)