
Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Bertempat diruang Rapat Pengadilan Agama Kabanjahe hari ini, Senin, 27 Juni 2022 pada pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Kabanjahe dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Kabanjahe.
MoU yang telah disepakati antara kedua belah pihak ini memuat tentang Kesepakatan kedua belah pihak terkait dengan pinjaman Briguna BRI. MoU tersebut merupakan pembaruan MoU yang sebelumnya telah berjalan dengan baik.


Kepala BRI KC Kabanjahe Edi Yudiarta Candra Wiyana menyampaikan antusiasnya dengan adanya penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Kabanjahe, beliau berharap dengan adanya penandatanganan MoU ini semakin menarik perhatian dari seluruh pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe untuk melakukan transaksi Perbankan di BRI KC Kabanjahe dan khususnya dalam bidang penkreditan Briguna ini.
Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Y. M. Ibu Sri Armaini, S. HI., M. H. berharap bahwa dengan adanya kerja sama ini pihak perbankan (BRI) lebih memprioritaskan suku bunga yang ringan kepada Pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe, ".. kami merasa senang dengan kedatangan pihak Bank khususnya pak pinca pada hari ini untuk penandatanganan MoU ini, semoga Pengadilan Agama Kabanjahe menjadi satker prioritas di BRI KC Kabanjahe dalam hal suku bungan peminjaman yang rendah dan transaksi perbankan yang mudah." (nrl)