
Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Senin, 02 Shafar 1444 H bertepatan dengan Tanggal 29 Agustus 2022, Pengadilan Agama Kabanjahe mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-Prima yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung RI berdasarkan Surat Undangan Nomor 2018/SEK/HM.02.3/8/2022. Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kabanjahe Ibu Afridawati, S.Ag., dan Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Dr. Saprijal, S.H., M.Ag.
Sebagaimana disampaikan bahwa E-Prima ini merupakan kepanjangan dari Electronic Procurement Implementation Management and Accountability. e-Prima ini merupakan inovasi terbaru dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yang membantu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam mengelola atau memanajemen pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang terstruktur, jelas, logis serta berbasis kinerja. Kemampuan aplikasi ini meliputi manajemen layanan pengadaan, manajemen pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, manajemen layanan secara elektronik, dan manajemen layanan pendampingan, konsultasi dan bimbingan teknis.
Ketua Mahkamah Agung RI YM. Bapak Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi e-Prima ini pada prinsipnya mengandung tujuan yang sama, yaitu membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas-tugas aparatur dalam rangka memberikan pelayanan publik. Dalam kesempatan tersebut, Ia berharap Aplikasi e-PRIMA melalui fitur- fiturnya ini bisa menjadi solusi bagi segala permasalahan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Namun demikian, Ketua Mahkamah Agung mengingatkan bahwa teknologi hanya sebatas alat bantu. Artinya, secanggih apapun teknologi yang dimiliki, semua itu tidak akan berarti apa-apa jika sumber daya manusia aparatur yang dimiliki tidak mampu mengimplementasikannya.
“Saya selalu menekankan bahwa proses modernisasi itu harus diawali dengan adanya perubahan mental dan budaya kerja, sehingga selain membangun dan memperbarui aplikasi berbasis teknologi, kita juga perlu untuk memperbarui aplikasi yang ada di tubuh kita sendiri, yaitu mental dan prilaku, sehingga ada keseimbangan antara kemajuan teknologi dengan kemajuan personality aparaturnya,” kata Ketua Mahkamah Agung.
