
Kabanjahe (Jum’at, 24/11/23) – Pengadilan Agama Kabanjahe ikuti Kelas Pistar Triwulan ke IV dan optimalisasi transaksi cashless dengan menggunakan CMS, Digipay dan KKP yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidikalang, sesuai dengan surat dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sidikalang nomor : S-949/KPN.0210/2023, tanggal : 17 November 2023 perihal : Pelaksanaan Kelas Pistar dan Koordinasi terkait pemutakhiran CMS dan Data KKP.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Mirta Sari, S.Kom dan Bapak Maulana Akbar Z. Ketaren sebagai perwakilan satuan kerja Pengadilan Agama Kabanjahe. Turut hadir perwakilan dari 22 satuan kerja ruang lingkup KPPN Sidikalang mengikuti kegiatan pada hari ini.

Sebagai Narasumber kegiatan kelas pistar hari ini terkait aplikasi SAKTI adalah KPPN Sidikalang sedangkan narasumber terkait pemutakhiran data CMS dan KKP langsung dihadirkan dari BRI Kanwil Medan, BRI KC. Sidikalang, BRI KC. Kabanjahe.

Sesi diskusi dan tanya jawab sebagai sesi akhir dari kegiatan pada hari ini. Semoga ilmu yang diraih pada kegiatan hari ini dapat direalisasikan dengan baik pada satuan kerja masing – masing peserta. (Tha Za)