Whats-App-Image-2022-05-30-at-14-37-35 Whats-App-Image-2022-05-30-at-14-38-41

Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id

Pada hari ini, Senin, 30 Mei 2022 diadakan Diskusi Mengenai Jabatan Fungsional Keuangan yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB dengan Narasumber dari Pusdiklat AP (Anggaran Perbendaharaan) Bapak Catur DSP dan Bapak M. Rio Ismail serta Bapak Ahmad Supriadi dari Biro Keuangan MA RI sebagai Moderator.

Sebanyak 221 Peserta dari Pengadilan di Seluruh Indonesia mengikuti kegiatan ini termasuk Pengadilan Agama Kabanjahe yang diwakilkan oleh Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) Ibu Nur Ilmayati, S. H. yang ingin menambah pengetahuan mengenai Jabatan Fungsional Keuangan dimana Jabatan Fungsional Keuangan ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Reformasi Birokrasi (MenPanRB) Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah dan peraturan MenPanRB Nomor 54 tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.07/2019 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah. (nrl)