PA Jayapura Lakukan Verifikasi Data Simpeg  dan Sosialisasi  PP 46 Tahun 2011

Sentani | pa- jayapura.go.id

Kegiatan  Verifikasi Data Sistem Informasi Manajemen Pegawai ( SIMPEG )  dan Sosialisasi PP Nomor 46 Tahun 2011  yang  diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama ( PTA ) Jayapura menghadirkan Durminto, S.Kom.,MH ( Kasubdit Data dan  Pembinaan Tenaga Teknis Mahkamah Agung RI ) selaku narasumber.

Hotel Travellers Sentani –Papua kembali terpilih menjadi lokasi penyelenggaraan kegiatan yang di ikuti 13 orang operator  dari perwakilan Pengadilan Agama Se-Wilayah Hukum  PTA Jayapura termasuk diantaranya Pengadilan Agama Jayapura serta 6 orang perwakilan dari PTA Jayapura.

Drs.H.Abu Amar,SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedepan nantinya hasil  Verifikasi Data Simpeg dan penerapan  PP Nomor 46 Tahun 2011 akan menjadi tolak ukur penilaian prestasi kerja PNS di lingkungan  PTA Jayapura. Menurut beliau SIMPEG dapat mengefektifkan dan mempercepat proses kenaikan pangkat karena dilakukan secara paperless. “

Peserta Kegiatan Data SIMPEG dan Sosialisasi PP Nomor 46 Tahun 2011

“Terkait Sosislisasi PP Nomor 46 tahun 2011dihimbau kepada peserta agar memperhatikan secara seksama pada sosialisasi kali ini karena menurut informasi, sistem ini akan diterapkan pada tahun 2014 dan diuji coba pada semester kedua tahun 2013 sehingga segala sesuatu yang terkait dengan kepegawaian mesti disiapkan” ujar Ketua PTA Jayapura ini sesaat sebelum membuka secara resmi kegiatan yang berlangsung hingga tanggal 25 September 2013 .( adm/pajpr )