Sidang Terpadu Dan Mou  Dukcapil Kota Jayapura

Jayapura, 11 Maret 2026== Ketua Pengadilan Agama ( PA )Jayapura Zaenal Ridwan Puarada, SHI., MH didampingi Panitera dan Sekretaris serta Tim Sidang Itsbat PA Jayapura menghadiri  Sidang Terpadu yang dilaksanakan di Aula Sian Soor Kantor Walikota Jayapura, ( 11/3/26 ).

WhatsApp Image 2026 03 11 at 15.30.58

Kegiatan yang bertajuk “ Nikah dan Sidang Itsbat Gratis dan Penandatanganan Mou Tentang Administrasi Kependudukan antara Pemerintah Kota Jayapura bersama Kementrian Agama Kota Jayapura serta Pengadilan Agama Jayapura Kelas IA” dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, M.M. dihadapan para tamu undangan yang berasal dari Forkompimda, Kepala KUA sewilayah Kota Jayapura, Tokoh Lintas Agama, Sekda Provinsi Papua, Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Jayapura serta masyarakat peserta Nikah Gratis dan Itsbat Nikah.

WhatsApp Image 2026 03 11 at 10.29.10

Wakil Walikota Jayapura dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan yang telah dirintis sejak tahun 2021 sehingga membawa dampak signifikan dalam keberlangsungan kemasyarakatan di kota Jayapura .“ Kegiatan tahun ini yang diikuti sekitar 38 pasangan tentu memberi andil besar dalam tatanan kedisplinan dan tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum, baik hukum agama maupun hukum negara”, ujar Pak Wakil Walikota.

Beliaupun berharap kepada seluruh peserta Nikah Gratis dan Itsbat Nikah untuk selalu menjaga keharmonisan dalam berkeluarga dengan mengedepankan jiwa yang sabar dan saling pengertian dalam mengarungi rumah tangga sehingga tekad membentuk Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah dapat terwujud.

Penandatanganan Kerjsama antara Pemerintah Kota Jayapura Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Jayapura dengan Kementrian Agama dan Pengadilan Agama Jayapura perihal Administrasi Kependudukan menjadi agenda selanjutnya sebelum dilanjutkan prosesi Sidang Itsbat Nikah dan Nikah Gratis yang disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Jayapura. ( Adm.PaJpr )