WhatsApp Image 2020 03 16 at 15.10.41

Jambi – Rapat Paripurna Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi atas 3 (tiga) Ranperda Kota Jambi Tahun 2020, diruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi,  Rabu 18 Maret 2020.

Hadir dalam hal ini Walikota Jambi Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Forkompimda dalam hal ini Pengadilan Agama Jambi diwakili Bapak Muhammadiyah alias Dion.  

Sesuai agenda, hari ini DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap 3 Ranperda, yaitu Ranperda tentang Kerjasama daerah,  Ranperda Kepemudaan dan Keolahragaan, dan Ranperda tentang Rumah Susun.

Semoga dalam hal ini bisa terwujud dan memberikan kemudahan kepada masyarakat Jambi dan para atlet yang ada di Jambi.

(Jurdilaga PA Jambi)