WhatsApp_Image_2021-03-19_at_09.24.41.jpeg

Binjai │ www.pa-binjai.go.id

Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 876/DJA/HM.00/3/2021 tangal 15 Maret 2021, perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Secara Daring (online).

Pengadilan Agama Binjai mengikuti Bimtek Tenaga Teknis yang di selenggarakan oleh Ditjen Badilag secara daring pada hari Jumat (19/3). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M,H, dan moderator oleh Dirbinganis Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag dengan mengangkat topik permasalahan hukum wakaf dan wasiat. Peserta bimtek terdiri dari 10 PTA dan beberapa PA yang berada di wilayah hukumnya masing-masing. Salah satu di antara peserta bimtek adalah Pengadilan Agama Binjai.

WhatsApp_Image_2021-03-19_at_09.24.402.jpegWhatsApp_Image_2021-03-19_at_09.24.40.jpeg

Narasumber bimtek adalah Hakim Agung dari Kamar Agama Mahkamah Agung RI, YM. Dr. H. Abd. Manaf, M.H. Bertempat di ruang Media Center, Ketua Pengadilan Agama Binjai Nuzul Lubis, S.H.I., M.A., beserta Panitera Muda Hukum Akma Qomariyah, S.Ag., S.H., M.A., mengikuti kajian dengan khidmat. Wakil Ketua, Panitera dan Panitera Pengganti yang lain mengikuti kajian melalui chanel Youtube Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Semoga melalui Bimtek ini dapat menambah ilmu dan wawasan peserta sehinga ketika menangani perkara waqaf dan wasiat dapat mengadilinya dengan baik. (Tim IT PA Binjai)