
24 Juli 2026
Bantul – Pengadilan Agama Bantul menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah menjaring aspirasi dan masukan dari para pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kamis (23/7), bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bantul.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Bantul, Septianah, S.H.I., M.H., serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Bantul. Turut hadir pula para stakeholder dan mitra kerja, di antaranya perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, Kalurahan Bantul, Mitra Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Mediator Eksternal, PT Pos Indonesia, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bantul menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan mitra kerja yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan berpartisipasi dalam Forum Konsultasi Publik tersebut.
“Forum Konsultasi Publik ini kami selenggarakan bukan sekadar untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, melainkan sebagai wadah untuk berdialog, mendengarkan, dan menerima berbagai masukan dari para pemangku kepentingan. Kami menyadari bahwa pelayanan yang baik hanya dapat terwujud apabila dibangun melalui kolaborasi dan komunikasi yang terbuka dengan masyarakat serta seluruh mitra kerja,” ujar Septianah.
Selanjutnya, materi Forum Konsultasi Publik disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bantul, Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I. Dalam paparannya, beliau mempresentasikan berbagai layanan, standar pelayanan, inovasi yang telah dikembangkan, capaian kinerja, hasil survei kepuasan masyarakat, serta komitmen Pengadilan Agama Bantul dalam memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pada sesi diskusi, Wakil Ketua mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan melalui beberapa pertanyaan pemantik, di antaranya mengenai pelayanan yang paling memuaskan, aspek pelayanan yang masih perlu diperbaiki, kebutuhan terhadap layanan baru, transparansi biaya layanan, serta sikap dan profesionalisme petugas dalam memberikan pelayanan.

Suasana diskusi berlangsung hangat dan dinamis. Para stakeholder dan mitra kerja secara aktif menyampaikan berbagai saran, pengalaman, serta rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan evaluasi bagi Pengadilan Agama Bantul. Berbagai masukan juga datang dari instansi yang telah berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), seperti Kementerian Agama Kabupaten Bantul dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul. Keduanya berbagi pengalaman (best practice) mengenai strategi membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, penguatan komitmen pimpinan, serta pentingnya menjaga keberlanjutan inovasi pelayanan.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pengadilan Agama Bantul memperoleh berbagai rekomendasi yang akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Forum ini juga menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Bantul dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh stakeholder serta menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penyusunan komitmen tindak lanjut atas berbagai masukan yang disampaikan peserta, sebagai langkah nyata Pengadilan Agama Bantul dalam melakukan perbaikan berkelanjutan menuju terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas.