Bantul (7/8/2024) – Pengadilan Agama Bantul kembali menggelar sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada pengunjung dan pihak berperkara sebagai bagian dari upaya pembangunan integritas dan kepatuhan terhadap prinsip anti-penyuapan. Sosialisasi pagi ini langsung di pimpin oleh Ketua FKAP (Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan) PA Bantul sekaligus Wakil Ketua PA Bantul, Septianah, S.H.I., M.H., dan didampingi oleh Kasub PTIP PA Bantul, Saiful Imam, S.Kom, serta CPNS PA Bantul, Muhammad Rezky N. Ariva, S.H., yang merupakan anggota tim Pembangunan Integritas.

Sosialisasi yang diadakan di ruang tunggu PA Bantul ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan SMAP kepada masyarakat, khususnya kepada mereka yang sedang mengajukan perkara di PA Bantul. Saiful Imam dan M. Rezky menyampaikan arti pentingnya sistem manajemen anti penyuapan sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lembaga peradilan khususnya di Pengadilan Agama Bantul.

"Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini merupakan langkah konkret kami dalam membangun lingkungan yang bebas dari praktik korupsi, gratifikasi, suap, dan pungutan liar. Kami mengajak semua pihak, terutama para pencari keadilan, untuk mendukung dan berperan aktif dalam penerapan SMAP di PA Bantul," ajak para pejuang SMAP tersebut.
Selama sosialisasi, tim Pembangunan Integritas menjelaskan berbagai aspek dari SMAP, termasuk prosedur dan mekanisme pelaporan serta peran setiap individu dalam memastikan integritas dan kepatuhan terhadap kebijakan anti-penyuapan. Selain itu, mereka juga menjelaskan komitmen PA Bantul terhadap prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, suap, dan pungli (KGSP).

Di akhir acara, para peserta diberikan kesempatan untuk berdialog dan berinteraksi dengan tim sosialisasi. Hal ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan dan mendengarkan masukan dari pengunjung serta pihak berperkara mengenai implementasi SMAP dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan PA Bantul.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen PA Bantul dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang bersih serta transparan kepada masyarakat. Dengan dukungan dari semua pihak, PA Bantul bertekad untuk menerapkan SMAP dan menciptakan lingkungan kantor yang bebas dari praktik korupsi dan penyuapan.