PA Bangkinang Lakukan Studi Banding Inovasi Paspampers dan SiMANTAP PA Bengkalis

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Jum'at (26/04/2024), dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan untuk Para Pencari Keadilan dan juga memudahkan pekerjaan pegawai terutama di bidang kesekretariatan, Pengadilan Agama Bangkinang mengutus Sekretaris, Bapak Darsono, S.Pd.I., M.H., untuk melakukan studi banding beberapa inovasi ke Pengadilan Agama Bengkalis.
Inovasi yang sangat menguntungkan masyarakat dan juga mempermudah pekerjaan pegawai ini diantaranya : Inovasi Pasukan Pengamanan Persidangan (PASPAMPERS) dan inovasi Sistem Manajemen Tata Persuratan (SiMANTAP).
Inovasi Pasukan Pengamanan Persidangan (PASPAMPERS) adalah salah satu inovasi di Pengadilan Agama Bengkalis yang diciptakan untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan. Inovasi ini dibuat berdasarkan PERMA Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan, serta sebagai bentuk kerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Bengkalis. Dengan inovasi ini, Pengadilan Agama Bengkalis berupaya meningkatkan prosedur standar pengamanan sebagai tindakan preventif atau pencegahan dengan bantuan tenaga keamanan terlatih dan bekerja dengan fokus, yang dapat memperketat keamanan dan menertibkan persidangan dan terhindar dari ancaman dan gangguan keamanan di persidangan, dengan bantuan 1 orang personil Satpol PP yang mengawal jalan nya persidangan.
Personil dapat melakukan penggeledahan setiap orang yang dicurigai memiliki salah satu atau lebih dari berbagai benda tajam dan membahayakan. Bagi para pihak yang berperkara sebelum masuk ke ruang sidang harus menitipkan segala benda yang di bawa ke dalam loker penitipan. Ketika yang bersangkutan hendak meninggalkan ruang sidang, personil keamanan dapat mengembalikan berbagai benda tersebut. Bahkan, bagi para pihak yang kedapatan membawa berbagai benda tajam dan berbahaya ke dalam ruang sidang akan segera diproses.

Sedangkan inovasi Sistem Manajemen Tata Persuratan (SiMANTAP) adalah salah satu inovasi di Pengadilan Agama Bengkalis yang diciptakan untuk mempercepat dalam merespon surat masuk dan surat keluar serta meminimalisir penggunaan kertas serta mempermudah proses pencarian surat dan terciptanya database arsip persuratan di Pengadilan Agama Bengkalis. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para stakeholder. Aplikasi ini merupakan salah satu aplikasi penunjang pelayanan pada Pengadilan Agama Bengkalis. Digitalisasi Arsip Surat secara elektronik bertujuan selain sebagai backup data elektronik dari surat masuk maupun surat keluar tetapi juga dapat menjamin kelestarian arsip persuratan, serta memudahkan dalam pencarian arsip dan pengelolaannya, tertata dengan baik dan rapi.
Dalam pelaksanaannya, SI MANTAP bertujuan Memudahkan Koordinasi Antar Bagian, Menghemat Anggaran Belanja Kertas, Efisiensi penyimpanan & pencarian surat sehingga mengoptimalkan kinerja lembaga. Berikut ini beberapa manfaat penerapan Aplikasi Si MANTAP (Aplikasi Sistem Manajemen Tata Persuratan) pada Pengadilan Agama Bengkalis, antara lain :
- Efisiensi penyimpanan & pencarian surat
- Optimalisasi kinerja organisasi
- Meningkatkan kualitas layanan
- Memudahkan Koordinasi Antar Bagian/Unit
- Menghemat Anggaran Belanja Kertas
Aplikasi Si MANTAP didesain dengan tampilan yang simple dan sederhana yang dapat dengan mudah digunakan oleh operator, karena aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah operator dalam pencatatan dan pengarsipan arsip surat masuk dan surat keluar.
Sekitar pukul 13.00 WIB, kunjungan studi banding ke Pengadilan Agama Bengkalis tersebut pun berakhir. Hasil dari pelaksanaan studi banding oleh Pengadilan Agama Bangkinang terhadap 2 (dua) inovasi Pengadilan Agama Bengkalis ini dilakukan dengan tujuan kedua inovasi ini dapat diterapkan juga di Pengadilan Agama Bangkinang sehingga kedepannya PA Bangkinang juga dapat meningkatkan standar pengamanan persidangan sebagai tindakan preventif yang dapat memperketat keamanan dan menertibkan persidangan dan terhindar dari ancaman dan gangguan keamanan di persidangan, baik kepada pihak yang berperkara maupun pihak Hakim dan juga petugas Pengadilan. Selain itu, diharapkan juga dijaga kedepannya, jika inovasi Si Mantap ini diterapkan di Pengadilan Agama Bangkinang dapat mempercepat pegawai PA Bangkinang dalam merespon surat masuk dan surat keluar serta meminimalisir penggunaan kertas serta mempermudah proses pencarian surat dan terciptanya database arsip persuratan di Pengadilan Agama Bangkinang. (ES/TimITPaBkn)