PA Bangkinang Laksanakan Eksekusi Riil Perkara Harta Bersama Di Kel. Pasir Sialang Kec. Bangkinang

ekse0706241.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Jum'at, 07 Juni 2024, Tim Eksekusi Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan Eksekusi Riil dengan perkara nomor 1/Pdt.Eks/2024/PA.Bkn jo 847/Pdt.G/2023/PA.Bkn dengan jenis Perkara Harta Bersama. 

Pelaksanaan Eksekusi diawali pukul 08.00 wib dengan briefing Tim Eksekusi di Kantor Lurah Pasir Sialang, Kec. Bangkinang, Kab. Kampar yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Bangkinang, Burhanuddin, S.H., M.H. Dalam pesannya Panitera menyampaikan, “Tetap pada satu komando, jaga kekompakan dan kedepankan sisi humanis”, selanjutnya Tim Eksekusi yang beranggotakan 2 (orang), yang terdiri dari Panmud Gugatan dan Jurusita. Objek perkara yang dilaksanakan Eksekusi adalah 7 (tujuh) bidang tanah dan bangunan serta tumbuhan yang ada diatasnya. yang terletak di Kelurahan Pasir Sialang, Kec. Bangkinang, Kab. Kampar

ekse0706242.jpg

Keberhasilan pelaksanaan eksekusi  lokasi ini juga tidak lepas dari adanya koordinasi persiapan pengamanan dari Polsek dan Babhinsa setempat dan dengan bantuan dari pihak kantor lurah. Setelah sampai di objek eksekusi sekitar pukul 10.30 WIB, Tim Eksekusi, membuka Eksekusi dengan membacakan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Agama Bangkinang yang dibacakan oleh Burhanuddin, S.H., M.H. Pelaksana eksekusi yaitu Burhanuddin, S.H., M.H, Saksi I Fitra Dewi, S.Ag (Panmud Gugatan) dan Saksi II Zainal Abidin, S.H (Juru Sita Pengadilan Agama Bangkinang), serta tambahan 2 (dua) orang saksi dari pihak Kantor Lurah Pasir Sialang, Kec. Bangkinang, Kab. Kampar

Selanjutnya eksekusi dilakukan. Turut hadir pada saat pelaksanaan eksekusi adalah Pihak Penggugat, Kuasa Hukum, aparatur kelurahan setempat (Kel. Pasir Sialang, Kec. Bangkinang, Kab. Kampar). Setelah eksekusi selesai, Panitera Pengadilan Agama Bangkinang menyampaikan bahwa tanah dan segala sesuatu di atasnya telah dieksekusi dan diserahkan kepada Pemohon Eksekusi.

Panitera Pengadilan Agama Bangkinang juga menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya atas bantuan dari Kantor Lurah Pasir Sialang dan pihak Polsek serta Babhinsa yang telah berpartisipasi dalam eksekusi ini. (ES/TimITPaBkn)