PA Bangkinang Laksanakan DDTK Dan Sosialisasi Sistem Penilaian Kinerja SIPP Tahun 2024

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Jum'at (31/05/2024) bertempat di Ruang Media Center Lantai 2 Panitera Pengadilan Agama Bangkinang mengadakan kegiatan DDTK dan sosialisasi Sistem Penilaian Kinerja SIPP Tahun 2024. Kegiatan ini diadakan pada pukul 09.30 wib sampai selesai.

DDTK atau Diklat Ditempat Kerja dan sosialisasi ini dibawakan oleh YM Hakim Zulfadli, S.H.I., M.H., dan Bapak Burhanudinn, S.H., M.H. (Panitera). Kegiatan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Staf Kepaniteraan dan Petugas PTSP.

Pada kesempatan ini pemateri berkesempatan menyampaikan materi terkait Sistem Penilaian Kinerja SIPP terbaru ditahun 2024. Sistem penilaian SIPP ini berdasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor :048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024 Tentang Evaluasi Kinerja Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Lingkungan Peradilan Agama. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja pengadian di lingkungan Pengadilan Agama, selanjutnya standar evaluasi dan pengukuran dalam bentuk penilaian SIPP ini untuk menyeragamkan berbagai aspek penilaian menjadi satu standar penilaian secara proporsional. Standar terbaru ini memiliki beberapa manfaat diantaranya meningkatkan kualitas kinerja, penyediaan data kinerja organisasi yang semakin akurat, mendorong kinerja organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Seluruh peserta mengikuti DDTK dan sosialisasi ini dengan antusias. DDTK dan sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen dari Pengadilan Agama Bangkinang guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yang dilakukan dengan melakukan peningkatan pengetahuan secara proaktif.(ES/TimITPABkn)