PA Bangkinang Ikuti Sosialisasi PMK Nomor 62 Tahun 2023 Dan Perdirjen Nomor PER-9/PB/2023 Secara Daring

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (21/09/2023), Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti acara Sosialisasi PMK Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi, dan Pelaporan Keuangan dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2023 tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran yang dilaksanakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Riau secara daring. Sesuai dengan surat dari Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau tanggal 18 September 2023.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Sekretaris PA Bangkinang(Darsono, S.Pd.I. M.H) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Bangkinang, Kasubbag PTIP (Ardison, S.E.), Kasubbag Umum dan Keuangan (Fatma Ridha, S.H.I), Kasubbag Kepegawaian dan Ortala (Siti Sahlaini Army, S.Ag., S.H.) selaku Penguji Tagihan SPP/SPM PA Bangkinang, Penyusun Laporan Keuangan (Wilia Hesti Sari, S.E), dan Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan (Eka Susanti, S.Sos) yang mengikuti dari Ruang Media Center Lantai II. Selain itu sosialisasi ini juga diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag Umum dan Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan dari berbagai instansi pemerintah berkumpul melalui platform Zoom.
Pertemuan daring ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memahami dan mempersiapkan pelaksanaan PMK Nomor 62 Tahun 2023 yang mengatur berbagai aspek perencanaan, penggunaan teknologi, dan pelaporan di lingkungan pemerintah. Sosialisasi ini juga memberikan panduan terkait implementasi Perdirjen Nomor Per-9/PB/2023 yang merupakan bagian integral dari perbaikan sistem administrasi dan keuangan negara.

Dalam sosialisasi yang berlangsung selama beberapa jam ini, para peserta mendengarkan paparan dari narasumber terkait isu-isu penting yang diatur dalam PMK Nomor 62 Tahun 2023 dan Perdirjen Nomor Per-9/PB/2023. Mereka juga memiliki kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang implementasi kebijakan tersebut di lingkungan masing-masing.

Sekretaris, Kasubbag Umum, Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan memainkan peran yang krusial dalam memastikan bahwa perubahan kebijakan ini diterapkan dengan efisien dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Keterlibatan mereka dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan kualitas administrasi, perencanaan, penggunaan teknologi dan pelaporan di sektor pemerintahan. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses implementasi kebijakan yang akan membawa perubahan positif dalam pengelolaan administrasi dan keuangan negara. (ES/TimITPaBkn)