PA BANGKINANG IKUTI SOSIALISASI PENERBITAN SALINAN PUTUSAN DAN AKTA CERAI SECARA ELEKTRONIK

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Selasa (27/05/2025), PA Bangkinang kembali mengikuti lanjutan Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal dan Data Falakiyah Serta Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring selama dua hari dimulai hari Senin dan Selasa tanggal 26-27 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung implementasi sistem peradilan modern berbasis teknologi informasi.
Hari kedua sosialisasi diikuti oleh Bapak M. Afrizal, S.H (Panitera) dan Fikri Nasri (Petugas Produk Pengadilan PTSP). Materi sosialisasi tentang prosedur penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara eletronik dengan pemateri Bapak Sutarno (Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama) bersama tim. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan kebijakan terkini dalam proses digitalisasi dokumen pengadilan, khususnya terkait salinan putusan dan akta cerai.
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa penerbitan dokumen secara elektronik bukan hanya sebagai bentuk efisiensi administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Penerapan salinan putusan dan akta cerai elektronik akan mempercepat proses layanan pasca putusan tanpa harus menunggu cetakan fisik, serta mengurangi risiko keterlambatan dan kehilangan dokumen. Dokumen yang diterbitkan secara elektronik juga dilengkapi dengan tanda tangan digital yang sah secara hukum, sehingga tetap memiliki kekuatan pembuktian sebagaimana dokumen fisik. Kegiatan sosialisasi berjalan lancar. (ES/TimITPaBkn)